PBNU Resmi Setujui Konfercab PCNU Lubuklinggau Digelar 30 Juni 2026

by -652 Views

Kabarkite.com, LUBUKLINGGAU – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi memberikan persetujuan pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Lubuklinggau yang akan digelar pada 30 Juni 2026.

Persetujuan tersebut tertuang dalam surat PBNU Nomor 431/PB.01/A.I.01.45/99/06/2026 tertanggal 15 Juni 2026 yang ditujukan kepada Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sumatera Selatan dan PCNU Kota Lubuklinggau.

Dalam surat tersebut, PBNU menyatakan bahwa pelaksanaan Konfercab PCNU Kota Lubuklinggau dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah diajukan oleh panitia dan pengurus cabang. Persetujuan ini menjadi landasan resmi bagi PCNU Kota Lubuklinggau untuk melanjutkan seluruh tahapan persiapan menuju pelaksanaan konferensi.

Selain memberikan persetujuan, PBNU juga menegaskan bahwa penyelenggaraan Konfercab harus berpedoman pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Nahdlatul Ulama, Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama, serta berbagai ketentuan organisasi yang berlaku.

PBNU juga mengingatkan agar hasil Konfercab dilaporkan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama paling lambat 30 hari setelah kegiatan dilaksanakan.

Konfercab merupakan forum permusyawaratan tertinggi Nahdlatul Ulama di tingkat cabang yang memiliki peran strategis dalam mengevaluasi program kerja kepengurusan sebelumnya, merumuskan arah kebijakan organisasi ke depan, serta memilih kepengurusan baru untuk masa khidmat berikutnya.

Dengan telah diterbitkannya surat persetujuan dari PBNU, tahapan persiapan Konfercab PCNU Kota Lubuklinggau diperkirakan akan semakin intensif. Sejumlah agenda teknis seperti verifikasi peserta, penyusunan tata tertib, hingga penetapan mekanisme persidangan menjadi fokus panitia menjelang pelaksanaan konferensi.

Konfercab mendatang diharapkan menjadi momentum konsolidasi organisasi sekaligus memperkuat peran Nahdlatul Ulama dalam pembangunan keumatan, kebangsaan, dan kemasyarakatan di Kota Lubuklinggau.

Surat persetujuan tersebut ditandatangani oleh jajaran pimpinan PBNU, yakni Rais, Katib, Wakil Ketua Umum, dan Wakil Sekretaris Jenderal PBNU sebagai bentuk legitimasi organisasi terhadap pelaksanaan Konfercab PCNU Kota Lubuklinggau.(*)