Pemkot Lubuklinggau Secara Bertahap Perbaiki Aset Peninggalan Pemkab Mura

Lubuklinggau889 Views

Kabarkite.com , Lubuklinggau – Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau terus melakukan pembangunan dan peningkatan infrastruktur, terutama pada aset-aset gedung kantor eks peninggalan Pemkab Mura yang kini telah menjadi milik Pemkot Lubuklinggau. salah satunya kegiatan yang sedang berjalan yakni Pembangunan dan Peningkatan gedung Kantor Disnaker, yang sebelumnya adalah gedung eks kantor Disnakertrans kabupaten. Penyediaan sarana dan prasarana yang representatif serta berstandarisasi yang dilakukan Pemkot melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang ini, diharapkan dapat mengoptimalkan kinerja dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi dari suatu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di kota setempat.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Lubuklinggau Achmad Asril Asri, ST, M.Si, melalui Kepala Bidang Cipta Karya H. Taufik Q, ST, MT menerangkan bahwa, dalam rangka meningkatkan kinerja dan kelancaran penyelenggaraan tugas pemerintah daerah secara berdaya guna dan berhasil guna, maka pada Tahun 2022 ini Pemerintah Kota Lubuklinggau melakukan renovasi Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Lubuklinggau. Ia menyebutkan bahwa penyedia jasa atau pelaksana yang berkontrak adalah CV. Dion Brothers dan pelaksanaan telah dimulai dari bulan Juli yang lalu. Lebih lanjut, H. Taufik Q, ST, MT menjelaskan bahwa Penandatanganan Kontrak telah dilakukan pada tanggal 22 Juli 2022 dengan Nomor Kontrak 12/SPKK/DPUPR-CK/2022 dengan nilai Kontrak sebesar Rp. 1.496.154.000,00.

“Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Lubuklinggau menganggarkan Kegiatan Renovasi Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Lubuklinggau pada tahun anggaran 2022 ini, lokasi renovasi adalah gedung eks. Disnaker Musi Rawas yang terletak di jalan yos sudarso kelurahan taba pingin dimana gedung tersebut telah diserah terimakan ke Pemerintah Kota Lubuklinggau pada tahun 2019 yang lalu. Dan alhamdullillah pada tahun ini dilakukan renovasi sehingga termanfaatkan menjadi kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Lubuklinggau. Proses dilapangan sampai saat ini sudah penyelesaian untuk Struktur Bawah Bangunan dan sekarang sudah melakukan pekerjaan struktur atas serta bobot sudah mencapai kurang lebih dua puluh persen,” jelasnya.

H Taufik Q, ST, MT juga menerangkan, bahwa ruang lingkup pelaksanaan Renovasi tersebut antara lain merenovasi total gedung 1 (satu) lantai dengan ukuran total kurang lebih 500 M2 (lima ratus meter persegi). Adapun pekerjaan yang dilakukan yaitu pekerjaan pembongkaran terhadap beberapa ruang gedung eksisting, pekerjaan struktur pondasi dan kolom untuk sekat ruang-ruang baru, peninggian dinding eksisting, penggantian lantai, pemasangan plafon, penggantian atap, pengecetan dinding, penggantian kusen serta daun pintu dan jendela, pekerjaan septictank, serta instalasi plumbing dan listrik.

“Untuk pelaksanaan pekerjaan di lapangan pekerjaan Renovasi ini dapat selesai tepat waktu, sesuai dengan spesifikasi pekerjaan yang ada sehingga menciptakan sarana dan prasarana penyelenggara tugas pemerintah daerah yang representatif serta memenuhi keselamatan bangunan,”imbaunya. (Rudi Tanjung)

Comment