Proyek Pelebaran Jalan Lintas, Desa Pedang Muara Beliti Dikerjakan Tidak Profesional!

Musirawas1203 Views

Kabarkite.com, Musi Rawas – Peningkatan atau Pelebaran jalan agropolitan Muara Beliti hingga perbatasan Kota Lubuklinggau diketahui telah di laksanakan secara bertahap sejak tahun 2012 hingga tahun ini, dengan alokasi anggaran berbeda-beda setiap tahunya. Giat peningkatan kualitas jalan dan pelebaran dan sebagainya tentu menjadi program prioritas pemerintah baik itu tingkat pusat, provinsi dan daerah.

Namun sayangnya pihak ketiga atau kontraktor pelaksana kegiatan pada dasarnya dirasa kurang profesional, pasalnya sejak awal dimulai hingga pelaksanaan peningkatan jalan atau Pelebaran dari desa pedang menuju Muara Beliti Pemkab Mura kondisi fisiknya kisaran 50 persen dikerjakan. Pihak ketiga yang diketahui melaksanakannya sama sekali tidak profesional, padahal hanya dari segi transparansi papan merek proyek yang terkesan sengaja tidak mereka pasang agar masyarakat tidak mengetahui mengenai deskripsi proyek miliaran tersebut.

Parahnya lagi , OPD terkait pada proyek itupun terkesan lakukan pembiaran dan justru terkesan kerjasama biarkan pelanggaran itu terjadi. Padahal jelas-jelas pemerintah pusat hingga daerah sangat mengutamakan transparansi keterbukaan informasi mengenai hal-hal yang menyangkut keuangan negara.


Seperti halnya, pekerjaan pelebaran jalan di sepanjang jalan lintas desa pedang menuju agropolitan center muara beliti. Dikerjakan oleh siluman sebab dari pantauan dilapangan. Geliat pekerjaan yang lakukan peningkatan atau Pelebaran jalan lakukan pengerukan di badan saja, namun tidak ada sama sekali keterbukaan informasi mengenai proyek itu. Diduga papan merek hanya ada ketika titik nol proyek itu dilaksanakan saja, setelah itu papan merek proyek kembali dibawah oleh rekanan dan kuat dugaan sengaja tidak dipasangan.

Salah satu warga yang enggan namanya disebutkan menyatakan bahwa, dirinya sebagai masyarakat yang menggunakan akses jalan tersebut. Sangat bersyukur dengan ditingkatkannya terus kualitas jalan lintas muara Beliti hingga perbatasan kota Lubuklinggau.

“Syukur lah dek di perbaiki, ini sudah lama sekali banyak lobang dan sering terjadi kecelakaan, soal siapa pemborongnya dan tidak ada plank proyek, kami tidak peduli itu, kami taunya jalan bagus, itu saja. ” Ungkapnya kepada awak media.

Sementara itu, Ahlul fajri Koordinator LSM LAKP45 (LASKAR ANTI KORUPSI PEJUANG 45) Jum,at (30/9/2022) memberikan kritikan atas pekerjaan tersebut. Menurutnya sudah jelas tertera dalam aturan dan undang- undang keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 tahun 2008 dan perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

“Niat baik bukan berarti selalu bagus apalagi berbicara pembangunan, karena perlu sebuah transparansi,” tegasnya.

Sebagai masyarakat, lanjutnya, sangat senang dilakukan perbaikan jalan ini, namun kami curiga, ada apa, kenapa tidak ada papan merek proyek, atau pemberitahuan, jadi dari mana dana ini dialokasikan.

“kita tidak tau, harusnya pemerintah dalam membelanjakan uang negara itu harus jelas alirannya kemana saja, termasuk pembangunan jalan ini, kita tidak tahu sumber dananya, apakah dari langit kritiknya,” Cetusnya.

Iapun menambahkan, Pemasangan papan merek proyek merupakan implementasi azas transparasi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.

Sedangkan pihak Dinas PU Bina Marga hingga kini belum ada yang bisa memberikan penjelasan mengenai proyek tersebut. (MG. Rio Jarwok)

Comment