Upayakan Program Nawacita Terealisasi Kedesa, Sido Makmur dan Serikat Petani Sriwijaya Data Lahan Masyarakat Wilayah HTI

Musirawas284 Views



Kabarkite.com, Musi Rawas –
Program Nawacita antara lain menargetkan pengentasan kemiskinan, akses pendidikan dan kesehatan untuk semua, ketahanan pangan, akses energi untuk semua secara berkelanjutan, pembangunan infrastruktur untuk efisiensi dan kemandirian ekonomi pada masyarakat.

Hal ini selaras dengan Peraturan Presiden (PP) Nomor 88 Tahun 2017 Tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan serta Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 Tentang Reforma Agraria. Program Reforma Agraria termuat dalam NAWACITA dan RPJMN yang berisi tentang peningkatan kesejahteraan rakyat marjinal dengan pelaksanaan Program Indonesia Kerja.

Secara berangsur organisasi yang ada di Kabupaten Musi Rawas (Mura) mendukung dan berkontribusi dalam Pembangunan khususnya dibidang lingkungan hidup dan kehutanan, KLHK mempunyai peran strategis dalam mewujudkan kawasan hutan melalui, Penataan Kawasan Hutan untuk mendukung program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA).

Program Tora sendiri telah dilakukan oleh Organisasi lokal “Sido Makmur” di Desa Harapan Makmur Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten fimamsud. didampingi Koordinator Konsorsium pembaruan agraria Praovinsi Sumsel, saudara Untung berikut rekan-rekan leader lainya. Didampingi Ketua Serikat Petani Sriwijaya( SPS ) Kabupaten Mura Sugiarto.

Diungkapkan Mereka bahwa sejauh ini untuk mensukseskan program nasional dimaksud telah sampai pada tahapan pendataan subjek dan objek lahan dilokasi. dalam waktu dekat akan masuk dalam LPRA ( Lokasi Prioritas Reforma Agraria ) Masyarakat yang tergabung dalam OTL sido makmur sudah mengusahakan lahan tersebut sudah puluhan tahun dan sudah menjadi kebun yang hasil produksinya untuk mencukupi berbagai macam kebutuhan dalam keluarganya ( kebutuhan pendidikan, kesehatan, ekonomi dan kebutuhan sosial lainnya ). Juga masih ada beberapa desa masuk dalam kawasan hutan dan ijin konsesi PT MHP yang belum tersentuh dalam program ini.

“Sebagaimana disampaikan masyarakat bahwa besar harapan mereka pada pemerintah pusat ,  supaya kebun yang sudah diusahakan berpuluh tahun lamanya bisa keluar dari kawasan hutan dan menjadi hak masyarakat sepenuhnya,” Ujar Untung. ( RLS).

Comment