Raden Syahlendra : Disnaker Harus Segera Sosialisasi UMK 2017

Lubuklinggau1325 Views

Kabarkite.com, Lubuklinggau (21/12) –  Ketua  Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Lubuklinggau, Raden Syahlendra meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Lubuklinggau, untuk menyosialisasikan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Lubuklinggau, dari Rp 2.206.000 naik menjadi Rp 2.388.000, ke semua perusahaan yang ada di Kota Lubuklinggau. Untuk menghindari adanya perusahaan yang belum tahu tentang kenaikan tersebut, mengingat hal itu akan segera diterapkan pada Januari 2017 mendatang.

Menurut politisi yang sudah dua periode dapat amanah sebagai wakil rakyat ini, ketika sudah dilakukan sosialisasi maka perusahaan wajib untuk memberlakukan itu. Apalagi, pengusaha dan pekerja saling membutuhkan, pengusaha butuh pekerja untuk menjalankan roda bisnisnya, pekerja butuh upah yang pantas untuk bayaran jerih payahnya, dan pengusaha butuh jasa dari pekerja.

“Pemerintah, dalam hal ini Disnaker harus jadi penengah, yang mewakili kepentingan pekerja dan pengusaha. Jangan sampai ada pihak yang merasa dirugikan atas keputusan tersebut,” tegasnya. 

Maka dari itu dirinya mendesak agar Disnaker Kota Lubuklinggau, membuat posko untuk tempat pengaduan pekerja, untuk jaga-jaga kalau di Januari mendatang ada perusahaan yang tidak membayar upah sesuai UMK.

Untuk diketahui perusahaan di Kota Lubuklinggau mencapai 600 perusahaan yang menampung 6.000 tenaga kerja. UMP Kota Lubuklinggau tahun 2017 naik 8,25 %, tepatnya jika sebelumnya Rp 2.206.000 naik menjadi Rp 2.388.000.

Hal ini mengacu pada SK Gubernur Sumsel dengan No. 66/KPTS/Disnakertrans/2016.2017. Keputusan ini berlaku terhitung 1 Januari 2017, UMK berlaku bagi semua perusahaan dan wajib diterapkan dan dipatuhi perusahaan.

Diakui Waidi, hingga saat ini Disnaker Kota Lubuklinggau belum menerima pengaduan dari tenaga kerja terkait pembayaran upah.

“Kami siap menerima pengaduan tenaga kerja, namun hingga saat ini belum ada laporan. Kami berpesan perusahaan harus menjalankan kewajibannya,” pesannya.(fizu)

Comment