Tolak Tuduhan Revbun Fiktif

Uncategorized661 Views

Kabarkite.com-Musirawas 15/1), REVITALISASI Perkebunan (Revbun) adalah program yang di buat oleh pemerintah untuk mensejaterakan masyarakat,kini program itu sedang di jalankan oleh empat kelompok tani yang berada di desa Lubuk Pauh Kecamatan BTS Ulu.  Padahal sebelumnya sempat dikatakan oleh pihak penegak hukum Polres Musirawas , Sumateraselatan program tersebut fiktif tetapi faktanya lahan Revbun tersebut memang ada dikecamatan tersebut.

“Revbun yang dimulai tahun 2007 lalu itu sama sekali tidak fiktif.  Sebenarnya target lahan revbun itu seluas 250 hektar yang dikelola kelompok tani perseorangan,”tegas Ketua Teknis Revbun Desa Lubuk Pauh, Ridwan, saat mempelihatkan perkebunan karet dan kelapa sawit program Revbun, kemarin (15/1).

Menurut Ridwan, dirinya sangat miris jika dikatakan program revbun yang sangat bermanfaat bagi masyarakat dan petani dikatakan tidak berjalan. Karena dari target lahan 250 hektar yang sudah dikelola petani seluas 180 hektar.

Ini terlihat dari pohon karet yanh ditanam sekarang berumur lima tahun dan dikelola sebanyak empat kelompok dengan jumlah satu kelompoknya sebanyak 20 orang dengan total seluruh petani hampir 100 orang. Bahkan program revbun sendiri diberikan kepada perseorangan yang berhubungan langsung dengan pihak ketiga yakni perbankan. Sehingga tanggung jawabnya kembali kepada petani sendiri.

“Nah, petani yang bertanggung jawab apalagi untuk angsuran petani kepihak perbankan berdasarkan laporan yakni, jatuh tempo bulan 20 Juni 2014 mulai angsuran dan jatuh tempo tahun 2023. Jadi indikasi revbun tidak berjalan dan tidak bermanfaat sangat tidak benar. Apalagi saat berjalan tanaman yang mati langsung digantikan petani mengingat tanggung jawab yang dimilikinya,”tegas dia.

Selain itu, di lokasi juga petani melakukan tumpang sari pertanian untuk menambah penghasilan yang ada. Karena di areal revbun terdapat 14 pondok yang terdiri dari masyarakat sekitar bersama kelompok tani mengelola areal revbun itu.

Selanjutnya, selain pohon karet petani revbun juga menanam sawit di lokasi yang tidak cocok tanahnya untuk tanaman karet. Sehingga, tidak ada yang sia-sia dalam program revbun tersebut.

“Sekarang dari awal revbun digulirkan tidak ada yang salah dan melakukan penyimpangan. Ketika lahan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang bertanggung jawab langsung dengan pihak perbankan kenapa dipersalahkan,”ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Kelompok Kupuk Tani program revbun, Ansori mengatakan, revbun yang dilakukan sangat bermanfaat bagi masyarakat, apalagi petani yang terlibat tetapi masyarakat sekitar ikut mengelola lahan tersebut.

“Sekarang usia karet sudah enam tahun dan kelapa sawit berumur lima tahun. Semua sudah bisa menghasilkan dan diproduksi sehingga petani bisa melakukan angsuran kepada pihak perbankan terkait pinjamannya,”kata dia.

Hal serupa dikatakan Suar. Petani revbun mengaku, dirinya bersama petani dan masyarakat lainnya yang awalnya tidak ada kebun ataupun lahannya yang dijadikan program revbun sekarang sudah bisa menyekolahkan anak. Karena hasil yang ada selama ini tidak mencukupi sehingga dengan revbun penanaman karet dan kelapa sawit yang tidak tertata dengan revbun menjadi tertata dan terencana. “Kami harapkan program revbun tetap dilakukan sehingga masyarakat yang awalnya tidak memiliki apa-apa menjadi terbantu dan memiliki lahan pertanian yang tergabung dalam kelompok tani,”ungkapnya.

Sebelumnya, Satuan Pidana Korupsi (Pidkor) Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Mura melakukan penyelidikan dugaan fiktif lahan revbun untuk kelompok tani yang mendapatkan dana bantuan miliaran rupiah tersebut.

Sedangkan Kepala Dinas Perkebunan, Ramdani Lubis mengatakan, areal yang digunakan areal yang digunakan hutan dan itu kewenangan dari pihak BPN dan DPRD Mura. Sebab Disbun hanya sebagai pemberi penyuluhan kepada petani terkait program revbun yang ada.

Pantauan dilapangan lahan revbun petani tersebut sangat jauh dan harus ditempuh dengan jarak empat jam. Lokasi jalan yang dilalui sangat parah karena sebagian jalan masih tanah merah berlumpur. (RuTan)

Comment