Foto : Oknum PNS selingkuh
Kabarkite.com-Muaraenim (20/8), Mutasi atau shocktherapy yang dijatuhkan kepada kedua oknum PNS Dinas PU Cipta Karya Muaraenim. WH dan AD yang diduga berselingkuh. Telah dijatuhkan sanksi dengan memutasikan keduanya dikecamatan berbeda yaitu di Kecamatan Semende dan Kecamatan Lubai Ulu. (Berita media ini Selasa 19/8) dinilai bukan sanksi akan tetapi hanya pembinaan.
Tokoh Masyarakat Semende Darat Laut SDL Said Kotong melalui ponsel nya Rabu (20/8) meminta kepada Camat agar memonitor oknum yang dimutasikan atas tuduhan perselingkuhan tersebut, karena masyarakat disemende rata rata sangat anti dengan perkataan “Tabu” apalagi perbuatan tersebut sehingga dikhawatirkan akan membawa pengaruh dan dampak kurang baik.
“sebagai PNS tentu agar oknum ini dapat bekerja aktif dan bertanggung jawab dengan tugas yang diberikan”, Ujarnya.
Dikatakannya juga, bahwa Mengenai kepindahannya di Semende, itu sudah merupakan perintah dari atasan dan selaku warga masyarakat kita tetap akan menerima sesuai dengan tugas dan kewajiban si oknum tersebut sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat.
Terpisah Kadin PU Cipta Karya Muaraenim H Ramlan Suryadi saat diminta petikan terkait sanksi kepada mantan dua pegawainya yang diduga berselingkuh bahwa “bentuk pembinaan yang diberikan berupa memutasikan mereka di skpd yang secara jarak sulit untuk berjumpa.” Jelas Ramlan.
Mengutip pernyataan Kepala Biro Hukum Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kemenpan-RB M Imanudin dalam seminar JPIP dengan USAID di Yogjakarta 7/7 lalu ” bahwa sanksi PNS yang terbukti berselingkuh tidak lagi berupa teguran namun akan langsung diberhentikan secara tidak hormat, karena akibat perselingkuhan, Imej PNS menjadi buruk.
Menurutnya bahwa “sanksi yang tegas diberikan sebagai komitmen Pemerintah dalam menciptakan birokrasi yang bersih” (jazz)
