Kabarkite.com, Jakarta – Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), H. SN Prana Putra Sohe, menyampaikan kritik keras serta catatan kritis terkait tata kelola lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia. Hal tersebut ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XIII DPR RI bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) serta para pakar di Gedung DPR RI, Senayan.
Rapat yang membahas “Penguatan Profesionalisme, Integritas, dan Responsivitas Petugas Pemasyarakatan dalam Pengamanan dan Pembinaan Warga Binaan” tersebut menyoroti berbagai persoalan menahun di balik jeruji besi.
Dalam interupsinya, legislator asal Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I ini menegaskan pentingnya pemanfaatan teknologi modern untuk memangkas keterbatasan sumber daya manusia sekaligus menekan potensi penyimpangan oleh oknum di lingkungan pemasyarakatan.
“Kita pasti tahu Bapas maupun Lapas punya keterbatasan tenaga kerja dan sebagainya. Tapi kalau teknologi disentuh dan diadakan, insyaallah keterbatasan itu akan berkurang dengan sendirinya,” ujar Prana Putra Sohe.
Soroti Meritokrasi dan Berbagai Praktik Menyimpang
Mantan Wali Kota Lubuklinggau dua periode tersebut juga menyoroti pentingnya sistem meritokrasi dalam pembinaan karier aparatur pemasyarakatan. Menurutnya, selama sistem merit belum berjalan penuh, berbagai persoalan integritas akan terus berulang.
Prana membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran yang kerap menjadi rahasia umum di lingkungan lapas, mulai dari praktik transaksional hingga kerja sama oknum petugas dengan warga binaan tindak pidana.
“Banyak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan: jual kamar/bilik, jual beli jabatan, hingga kerja sama petugas lapas dengan warga binaan dalam pelanggaran pidana—seperti penggunaan m-banking untuk menipu orang di luar hingga narkoba. Belum lagi budaya setor yang masih ada,” tegasnya.
Teknologi Harus Jadi Solusi Utama
Prana mengingatkan agar rapat dan evaluasi tidak sekadar menjadi seremonial atau “tontonan” publik semata tanpa menyelesaikan akar persoalan secara tuntas. Ia pesimistis program reformasi lapas akan berhasil optimal jika pembenahan sistemik dan digitalisasi pengawasan diabaikan.
“Ini yang seharusnya kita bahas lebih dulu. Saya pesimis ini bisa terlaksana kalau ini hanya jadi tontonan saja nantinya. Walaupun berapa banyak PKS (Perjanjian Kerja Sama) sudah dilakukan, akan percuma kalau tidak menyentuh teknologi,” pungkasnya.
Melalui rapat ini, Komisi XIII DPR RI mendorong Ditjen Pemasyarakatan untuk segera melakukan pembenahan internal yang konkret, menindak tegas oknum yang terlibat pelanggaran hukum, serta mempercepat transformasi digital dalam sistem pengamanan dan pembinaan warga binaan di seluruh Indonesia.(*)





