Tak Ada Kontribusi, Bubarkan Saja PT Linggau Bisa !

Lubuklinggau1272 Views

Foto : Ketua Fraksi PKB Lubuklinggau, Raden Syahlendra.

Kabarkite.com, Lubuklinggau (22/3) – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)  PT Linggau Bisa harus di audit dan bila perlu dibubarkan saja. Demikian disampaikan oleh Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau Raden Syahlendra, Selasa (22/3).

“Kami meminta Wali Kota mengaudit PT.Linggau Bisa yang menyedot Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) hingga milyaran rupiah.” Ujar Raden.

Raden  menyampaikan bahwa wali Kota Lubuklinggau harus segera mengaudit kalau perlu bubarkan saja  PT.Linggau Bisa yang tidak ada kontribusi pada rakyat. Sebab sejak berdirinya PT Linggau Bisa tahun 2013 hingga sekarang belum memberikan kontribusi apapun baik kepada pemerintah Kota Lubuklinggau dalam bentuk PAD ( pendapatan asli daerah ) maupun kontribusi kemanfaatan bagi masyarakat.

Tidak itu saja keberadaan PT.Linggau Bisa selaku Badan Usaha Milik Daerah(BUMD) telah banyak menghabiskan dana APBD dalam pembangunannya, menurut Raden hal itu adalah bentuk pemborosan APBD dan harus segera di Audit.

“Sudah milyaran rupiah uang APBD Kota Lubuklinggau yang tersedot dan dihibahkan ke PT linggau bisa selaku BUMD Kota Lubuklinggau  maka dari itu saya menilai daripada memberatkan beban APBD lebih baik dibubarkan saja dan seluruh asset PT Linggau Bisa harus diaudit dan dikembalikan ke pemerintah Kota Lubuklinggau”,Tambahnya.

BUMD yang seharusnya sebagai pensuplai utama perekonomian daerah namun di anggap malah menguras perekonomian itu beliau meminta tidak layak di teruskan.

“Wali Kota harus tegas dalam menyikapi persolan ekonomi daerah, kalau tidak maka APBD terkuras pada kebijakan yang salah dan tidak tepat sasaran”, Pungkas Raden.(candra/rakyatsumsel)

Comment