Tidak Masuk DPT Tetap Bisa Nyoblos

Uncategorized449 Views

Kabarkite.com-Musirawas (6/5), PEMILIHAN Umum Kepala Daerah Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) tinggal hitungan bulan. Ada kekhawatiran masyarakat yang namanya tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak bisa menggunakan hak pilihnya.

Sebut saja Wan, salah satu warga Musi Rawas yang namanya tidak masuk dalam DPT. dirinya khawatir sangat beralasan karena ia takut tidak bisa memilih.

Diakuinya, ia tidak mempermasalahkan siapa yang bersalah dalam masalah ini. Namun yang jelas pada pemilukada Gubernur ia ingin menggunakan hak pilih. “Maklum pak, kami ini orang dusun dak mengerti bagaimana cara memilih, kalau nama tidak masuk dalam DPT,”jelasnya.

Untuk itu kami berharap kepada instansi yang berkompeten memberitahu bagaimana caranya.

Ketua KPU Mura, Ngimanudin melalui Devisi Teknis, Nopriansyah, mengatakan masyarakat yang sudah berhak memilih tapi tidak masuk dalam DPT tidak perlu khawatir. Karena saat ini ada aturan, bahwa pemilih yang tidak masuk dalam DPT, cukup membawa KTP ke TPS.

“Tidak perlu khawatir cukup membawa KTP sudah bisa gunakan hak pilih,”paparnya.

Untuk diketahui saat ini jumlah DPT sudah final, 413.341 pemilih, baik laki-laki maupun perempuan. DPT tadi Sudah disampaikan ke KPU provinsi Sumsel.

” MK sudah mengatakan kalau yang tidak masuk DPT, memakai KTP bisa mencoblos,”pungkasnya. (Rutan)

Comment