Kabarkite.com – Musirawas (15/5), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) mendesak Bupati Mura H Ridwan Mukti untuk melakukan peninjauan ulang terhadap izin ketiga titik sumur minyak milik PT Medco yang berada didalam hutan konservasi.
Anggota DPRD Mura Waisun Wais mendesak kepada pihak Pemerintah Kabupaten Mura untuk meninjau ulang izin perusahaan tersebut. Sebab ketiga titik sumur minyak milik PT Medco di dalam hutan konservasi.
“Pihak Pemkab Mura harus tinjau ulang izin perusahaan itu, bisa jadi pengeboran yang dilakukan itu diduga ilegal. Jika benar itu Ilegal Mining harus di tutup,” desaknya.
Menurutnya, jika ketiga titik sumur minyak milik Pt Medco tersebut tidak ada untungnya bagi masyakat dan bahkan membuat masyakat ketakutan maka pihak pemerintah Mura harus mengambil langka-langka tegas.
“Masyakat hanya jadi penonton dan bahkan siap dirugikan, sedangkan perusahaan itu dengan bebasnya mengambil keuntungan maka dari itu kita setuju untuk di tutup.” Tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Mura, AKBP Chaidir mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pihak Pt Medco untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya permasalahan keamanan dilokasi tersebut, bahkan pihaknya akan mengecek 3 titik subur minyak tersebut.
“Jika itu termasuk Ilegal driling for oil maka kita akan menegakkan hukum tetapi jika sudah jelas pelakunya. Dan sekarang kita akan pelajari supaya tidak menimbulkan permasalahan sosial,” kata Chaidir.
Perwira bermelati dua ini, mengharapkan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pencurian minyak melalui pipa tersebut, karena mencega terjadinya yang terjadi, seperti kebakaran, dan mencemari lingkungan hidup.
” Kita minta kepada pemerinta, toko-toko masyakat, toko agama untuk bekerja sama mengantisipasi supaya tidak terejadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” harapnya.(Zon)

