Wilayah Dicaplok Kabupaten Lain, Kades Berang

Uncategorized390 Views

Kabarkite.com-Musirawas (25/11), WILAYAH perbatasan Kabupaten Musirawas, Sumateraselatan diklaim oleh pemerintah tersebut telah dicaplok oleh daerah tetangga kabupaten Musibanyuasin. Wilayah itu  berada didesa Ketapat Bening Kecamatan Rawas Ilir.

Daerah ini menurut Pemerintah Kabupaten Musibanyuasin (Muba) masuk dalam area daerah mereka sesuai dengan izin prinsip dan operasional yang diberikan kepada  PT SKE  (Sentosa Kurnia Energy) oleh pihaknya dan pemerintahan provinsi. Tentu saja hal itu ditentang oleh pemerintahan Kabupaten Musirawas.

Melalui kepala Desa (Kades) Ketapat Bening Firsyah Lakoni, pihak pemkab Musirawas bersih keras bahwa lahan yang digarap oleh PT SKE adalah wilayah teritori kabupaten Musirawas dibawah kepemimpinannya yaitu Desa Ketapat Bening. Menurutnya pihaknya siap lahir dan bathin untuk mempertahankan wilayah perbatasan tersebut dengan segala konsekuensinya termasuk pertumpahan darah, guna mempertahankan lahan kabupaten Mura yang sudah di caplok oleh PT SKE  dengan luas sekitar 1500 Hektar itu.

” Daerah yang dirambah oleh PT SKE Musibanyuasin adalah wilayah desa ketapat bening atau secara teritorinya adalah wilayah hukum pemkab musirawas. Pemkab Musibanyuasin sudah mengambil langkah yang salah, karena sudah menerbitkan Izin kepada PT SKE diatas wilayah Desa kami.  Dan ini sesuai dengan fakta Hukum dan tidak mengada-ngada,” Paparnya minggu pagi.

Diungkapkannya, apapun alasan dari pihak PT SKE dan pemkab Musibanyuasin wilayah itu jelas wilayah desa ketapat bening, sejengkal tanahpun tidak akan mereka relakan untuk di ambil oleh pihak pemkab Musibaanyuasin, ia beranggapan ini adalah persolan harga diri bagi masyarakat desa nya. Dan secara historis wilayah desa ketapat bening, secara turun temurun menginduk ke pemkab Musirawas dan masuk dalam peta topologi daerah itu serta usulan tata ruang daerah dimana daerah yang diduduki PT SKE dengan dasar izin prinsip dari pemkab Musibanyuasin memang sah wilayah desa ketapat bening kabupaten Musirawas.

Selain itu Kades desa itu menjelaskan ia bersama warganya tidak berminat untuk bergabung dibawah pemerintahan Kabupaten Musibanyuasin. Dan menyangkut konflik antara PT Gorby Putra Utama (GPU) dan PT SKE pihaknya tidak akan ikut campur, tetapi kedua perusahan tersebut harus faham bahwa wilayah  yang mereka perdebatkan secara adminitrasi adalah di wilayah kabupaten Musirawas.

Diapun meminta kepada pihak pemerintah baik itu pihak menteri dalam negeri (Mendagri) Pemerintah Provinsi Sumsel, pemerintah Kabupaten Musibanyuasin Dan Pihak Pemerintah Musirawas silahkan untuk menyelesaikan persolan kedua perusahaan yang saat ini yang terus beseterus memperebutkan wilayah desa ketapat bening.  (RuTan)

Comment