Akhirnya PT Lonsum Tak Batasi Pembelian

Uncategorized525 Views

Kabarkite.com-Musirawas (26/11), PETANI Plasma kecamatan Nibung dan Rawas ilir kabupaten Musirawas, Sumateraselatan bersama pihak PT London Sumatera (Lonsum), akhirnya duduk satu meja dan bersepakat bahwa penjualan ataupun penerimaan hasil petani plasma tidak di batasi lagi pasca aksi pengepungan pabrik perusahaan tersebut. Namun sayangnya kesepakatan itu tidak mengikat atau belum permanen sebab kesepakatan itu diambil oleh pihak management Lonsum yang ada di daerah itu bukan berdasarkan keputusan pihak direksi PT Lonsum pusat.

Hal itu di ungkapkan oleh Sekretaris Dinas Perkebunan Kabupaten Musirawas Sulendro Syakir, bahwa hasil kesepakatan yang di buat oleh pihak perusahaan dengan petani plasma adalah mengabulkan permintaan para petani untuk tidak lagi membatasi kuota pembelian hasil mereka dengan harga Rp.1.200,-

“Rapat itu di lakukan di tingkat kecamatan, sudah ada kesepatan antara kedua belah pihak, dengan harga seribu dua ratus rupiah,”Ujar Sulendro Kepada Wartawan.

Diungkapkannya,keputusan itu belum permanen. Sebab kesepakatan itu tanpa dilakukan pihak direksi pusat perusahaan tersebut. Untuk itu dinas pekebunan akan meminta klarifikasi dengan pihak lonsum sejauh mana kesepakatan di lakukan.

“Jelas kami akan melakukan peninjauan di lapangan,akan mempelajari kesepakatan yang sudah mereka buat agar semuanya jelas,” Ucapnya.

Hal senada juga di ungkapkan Petani Plasma Kecamatan Rawas ilir Subandri dijelaskannya, kesepakatan itu di ambil berdasarkan rapat yang dilakukan di kantor kecamatan dengan melibatkan unsur Muspika serta pihak management perusahaan. ” Yang hasilnya menyetujui kehendak petani plasma di dua kecamatan ini, untuk tidak membatasi pembelian kuota kelapa sawit milik kami,” jelasnya.

Saat ini belum ada Kesepakatan dan kami masih menunggu keputusan direksi Lonsum Pusat, SPBS sudah bisa di pergunakan dengan kuota tidak terbatas. ” Harapan kami adalah pihak direksi Harus Membuat fakta integritas terhadap tuntutan kami, untuk tidak membatasi pebelian hasil pertanian kelapa sawit, namun jika keputusan itu berubah maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi,” Tegasnya.

Diapun meminta agar pihak Pemerintah kabupaten Musiarawas harus menyikapi persoalan ini dan membantu para petani untuk mendapatkan haknya,sebab jika di batasi maka hal itu akan membunuh para petani jelas hal itu bisa terjadi kemana mereka akan menjual kelapa sawitnya jika di batasi oleh pihak PT Lonsum.

Selain itu ia menambahkan, bahwa pihak perusahaan harus membuat pabrik baru untuk menampung semua hasil kelapa sawit di dua kecamatan itu, sebab pabrik PT Lonsum Bingin Teluk sudah over kapasitas dan sudah tidak mampu lagi mengelola 60 ton kelapa sawit per jam,Pungkasnya. (Rutan)

Comment