Anggaran Paskibraka 2025 Diselidiki Tipikor, Kaban Kesbangpol Musi Rawas Masih Bungkam

by -290 Views

Kabarkite.com, MUSI RAWAS – Isu mengenai penyelidikan penggunaan anggaran kegiatan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2025 di lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Musi Rawas terus bergulir. Menyikapi hal tersebut, Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI P45) menegaskan bahwa pihaknya telah berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Musi Rawas guna memperoleh penjelasan yang berimbang.

Pesan Konfirmasi Belum Direspons
Ketua LAKI P45, Ahlul Fajri, menyampaikan bahwa langkah konfirmasi ini diambil sebagai bentuk komitmen terhadap asas praduga tak bersalah serta profesionalitas dalam menyebarkan informasi kepada publik. Namun sayangnya, upaya tersebut belum membuahkan hasil.

“Kami telah berupaya menghubungi Kepala Kesbangpol Kabupaten Musi Rawas melalui pesan WhatsApp untuk meminta klarifikasi terkait informasi pemeriksaan oleh penyidik Tipikor Polres Musi Rawas mengenai anggaran Paskibraka Tahun 2025. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat respons ataupun jawaban resmi,” ujar Ahlul Fajri.

Menurut Ahlul, ruang konfirmasi ini sengaja dibuka agar pihak Kesbangpol dapat menjelaskan secara transparan mengenai mekanisme penggunaan anggaran, realisasi kegiatan, serta kejelasan terkait isu pemeriksaan yang telah beredar luas di tengah masyarakat.

Pentingnya Akuntabilitas Pejabat Publik
LAKI P45 menilai keterbukaan informasi dari instansi pemerintah sangat krusial demi menghindari spekulasi liar di masyarakat, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Namun di sisi lain, pejabat publik juga memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat atas isu yang menjadi perhatian publik,” tambah Ahlul.

Pihak LAKI P45 menegaskan tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi pihak Kesbangpol Kabupaten Musi Rawas. Apabila di kemudian hari terdapat penjelasan resmi dari Kepala Kesbangpol maupun pejabat terkait, informasi tersebut akan segera dimuat demi keberimbangan informasi.

Proses Hukum Masih Berjalan
Sebagai informasi, proses yang dilakukan oleh aparat penegak hukum (APH) saat ini diketahui masih berada pada tahap penyelidikan dan pengumpulan keterangan dari pihak-pihak terkait. Oleh karena itu, hingga saat ini belum ada kesimpulan hukum resmi mengenai adanya unsur pelanggaran dalam penggunaan anggaran kegiatan Paskibraka Tahun 2025 tersebut. (RD/AL)