Berharap Menjadi Desa Sendiri

Uncategorized358 Views

*TIM Pemkab Musirawas Datangi Blok Cawang, Panglero dan Sopa

Kabarkite.com-Musirawas(18/13), MENINDAKLANJUTI aksi tuntutan warga Blok Cawang Gumilir, Dusun Panglero dan Sopa kecamatan Muaralakitan yang meminta area pemukiman mereka menjadi sebuah desa definitif sendiri serta diakui keberadaannya warganya yang mayoritas berasal provinsi Lampung, pemerintahan kabupaten Musirawas, Sumateraselatan menurunkan Tim guna menginvetarisir persoalan dan tuntutan warga. Tim tersebut di pimpin langsung oleh kepala bagian tata Pemerintah (Tapem), Adi Winata.

Kepala desa Bumi Makmur (SP6) Trans HTI, Sugiarto (30) menjelaskan, Tim dari pemerintahan kabupaten Musirawas sampai didesa bumi Makmur Kamis (17/13) Dan langsung menuju ke Blok Cawang Gumilir. Romobongan tersebut disambut oleh warga setempat di rumah kepala suku Gumilir. Dan dalam kesempatan itu kepala bagian Tata Pemerintahan (Tapem), Adi Winata menyampaikan tentang syarat-syarat untuk terbentuknya sebuah desa.

” Pada pertemuan di kediaman Bapak gumilir dijelaskan bahwa jika mereka ingin membentuk sebuah desa definitiv, ketiga dusun atau rompok itu harus memiliki desa induk Dan rencananya akan di indukkan ke desa Bumi Makmur, ” Ujar Sugiarto kepada kabarkite.com.

Selain itu Tim melakukan inventarisir jumlah penduduk, anak usia sekolah, bakal fasilitas desa Dan lain sebagainya,supaya dapat dilaporkan kepada Bupati Musirawas.

Menurut Sugiarto setelah kunjungan Tim dari Dusun Gumilir, mereka melanjutkan perjalanan ke Dusun Panglero Dan dusun Sopa guna menginventarisir di kedua dusun tersebut. Dan dari keterangan yang didapat fasilitas yang ada ke-dua dusun ini sudah layak di jadikan desa sendiri, selain karena dusun ini sudah memiliki sekolah dasar negeri juga fasilitas umum lainnya sudah terbentuk seperti, Masjid, balai dusun dan sebagainya.

Dan yang terpenting jumlah kepala keluarga (KK) yang ada di ke-dua dusun tersebut telah mencukupi lebih dari 300 KK, ditambah lagi jarak yang cukup jauh dari Desa induk yaitu Desa Semangus Lama yang jarak tempuhnya mencapai 70 Km.

Ditambahkanya ia sebagai kades Bumi Makmur ini agar Blok Cawang Gumilir segera dapat dijadikan dusun yang masuk wilayah teritorinya, supaya warga yang ada didusun tersebut segera dapat didata sehingga dapat dikeluarkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) Dan kartu keluarganya (KK).

” Saya mengharapkan segera adanya payung hukum yang jelas untuk Blok cawang gumilir agar tidak terjadi hal hal yang tidak di inginkan seperti desa desa yang masuk dalam kawasan HGU, karena Blok cawang Gumilir masuk kawasan Hutan Produksi jadi harus ada surat keputusan dari dinas Kehutanan kabupaten Musirawas, ” Paparnya.

Sekedar mengingatkan warga Blok cawang Gumilir bersama dusun panglero Dan dusun sopa melakukan aksi hari senin tanggal 7 januari 2013 ke kantor DPRD TK II kabupaten Musirawas menuntut agar mendapat perhatian dari Pemerintah untuk dijadikan desa defenitif begitu juga ke dua dusun tersebut. (Fanto)

Comment