Bupati Muratara Devi Suhartoni: Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Sesuai Ketentuan Yang Berlaku

Muratara690 Views

Kabarkite.com, Muratara – DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melakukan Rapat Paripurna dalam rangka Penandatangan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijaka Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2023. Senin, (31/7/2023 ).

Bupati Muratara, Devi Suhartoni dalam pidatonya menyampaikan, Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Kabupaten Musi Rawas Utara tahun anggaran 2023, telah melalui tahapan-tahapan yang berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dengan kerjasama dan koordinasi yang baik antara legislatif dan eksekutif dapat menyelesaikan tugas-tugas Pemerintahan Di Kabupaten Musi Rawas Utara yang kita cintai ini,” tutur Bupati Devi Suhartoni.



“Besar harapan kami sebagai penyelenggara pemerintahan baik eksekutif maupun legislatif akan profesional, taat aturan serta norma-norma yang ada dan berupaya menjaga integritas untuk mewujudkan Kabupaten Musi Rawas Utara keluar dari daerah tertinggal serta pembangunan yang di lakukan dapat bermanfaat yang sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Musi Rawas Utara,” sambungnya.



Bupati Devi Suhartoni juga menyatakan, eksekutif telah melakukan perencanaan dan penganggaran secara detail dan bermanfaat untuk dirasakan dampaknya secara langsung oleh masyarakat, dan kita (Eksekutif dan Legeslatif) sudah melakukan itu dengan baik dan kita telah melihat bersama sama perubahan infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan lain-lain.

“Kami eksekutif dalam menyusun anggaran selalu berpedoman kepada ratio yaitu pengeluran rutin dan pembangunan, saat ini kita di posisi 28.9% rutin dan 62.1% untuk pembangunan dan ini komposisi sangat sehat dalam keuangan daerah,” ujarnya. (*)

Comment