OTT BKP-SDM Muratara Jadi Sorotan, Ada Pengakuan dan Barang Bukti Uang Tapi Kasus Dialihkan ke Inspektorat

by -947 Views

Kabarkite.com, MURATARA – Penanganan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan oknum pejabat di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menuai sorotan publik. Pasalnya, meski polisi telah mengamankan sejumlah pihak berikut barang bukti uang tunai serta pengakuan terkait dugaan permintaan uang, proses hukum belum mengarah pada penetapan tersangka.

Hal tersebut disampaikan dalam press release Polres Muratara yang digelar di Mapolres Muratara, Selasa (28/4/2026) sore.

Waka Polres Muratara, Kompol Yulfikri SH, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan praktik pemerasan dalam proses administrasi di lingkungan Pemkab Muratara.

“Laporan kami terima pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Setelah dilakukan pendalaman, tim langsung bergerak melakukan penggeledahan,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang berinisial L, ZR, dan IKN di Kantor BKP-SDM Muratara. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti.

Kanit Pidana Korupsi Polres Muratara, Ipda Hanif Fatamzandi, mengungkapkan salah satu pihak yang diamankan diduga meminta uang terkait proses kenaikan pangkat pegawai.

“Modusnya meminta sejumlah uang agar proses kenaikan pangkat dipermudah,” katanya.

Dari OTT itu, polisi menyita uang tunai sebesar Rp500 ribu yang ditemukan dalam amplop serta uang tunai lainnya senilai Rp5 juta.

Pihak kepolisian juga menyebut adanya pengakuan dari terduga bahwa uang tersebut berasal dari permintaan kepada sejumlah pihak, meskipun yang bersangkutan mengaku tidak mengingat secara rinci kepada siapa saja permintaan dilakukan.

Namun demikian, meski terdapat pengakuan dan barang bukti uang tunai, kasus tersebut belum masuk tahap penetapan tersangka. Polres Muratara justru melimpahkan penanganan awal perkara kepada Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) melalui Inspektorat.

“Kami sudah berkoordinasi dengan kejaksaan dan Polda. Untuk tahap awal ditangani APIP. Jika nantinya ditemukan unsur pidana, akan kami tarik kembali,” jelas Hanif.

Keputusan tersebut memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Sebab, dalam OTT tersebut telah ditemukan dugaan praktik permintaan uang berikut barang bukti yang diamankan aparat.

Saat dikonfirmasi mengenai dasar pelimpahan kasus ke APIP meski sudah terdapat pengakuan dan barang bukti, pihak kepolisian belum memberikan penjelasan rinci.

“Masih kami koordinasikan, untuk sementara release kami pending,” ujarnya singkat.

Hingga kini, status hukum para pihak yang diamankan masih belum diumumkan secara jelas. Sementara itu, publik terus menunggu kepastian apakah kasus OTT BKP-SDM Muratara akan berlanjut ke proses pidana atau berhenti pada pemeriksaan internal pemerintah daerah.(Smsi Muratara)