GNP 33 Musirawas Bergerak !

Musirawas1947 Views

image

# Persoalan lahan berbuah Kriminal.

Kabarkite.com – Musirawas (22/3), SEJUMLAH Aktivis Gerakan Nasional Pasal (GNP) 33 Undang-undang Dasar 1945 akan melakukan aksi massa di pusat pemerintahan Kabupaten Musirawas, Sumateraselatan salah satu tuntuntannya ialah meminta Kapolisian setempat memproses pengaduan warga SP.6 HTI atas perusakan dan intimidasi yang dilakukan oleh mantan Kopasus dan PT.MHP (Mudi Hutan Persada) .

Rencana aksi ini diketahui melalui rilis mereka yang diterima oleh redaksi Kabarkite.com,  Sabtu (22/3) . Rencanaya organisasi yang mengatas namakan gerekan pro rakyat kecil ini akan melakukan mobilisasi ratusan massa petani dari eks Trans Hutan Tanaman Industri (HTI) pada Senin 24 Maret 2014.

Andri Novanto, Juru bicara GNP33 Musirawas  didampingi oleh Fahrul Rozi dari Serikat Tani Nasional (STN) Musirawas mengatakan bahwa aksi akan digelar dengan target massa sebanyak 600 massa petani HTI dari kecamatan Bts Ulu Cecar yag menuntut kejelasan hak atas tanah mereka yang dirampas dan kriminalisasi Petani yang udah dilakukan oleh PT. Musi Hutan Persada (MHP)

“Kami mohon dukungan politik atas aksi untuk memperjuangkan hak petani di eks HTI dan melaksanakan GNP 33 UUD 1945, sasaran aksi adalah Mapolres Musirawas”, Ujar Andri.

Menurut Andri, Persoalan perjuangan kaum Tani untuk merebut kesejahteraan hampir dipastikan menemui puncaknya, dan ini tak akan dibiarkan oleh pemilik modal untuk dimenangkan. Tidak hanya Musirawas, didaerah lainpun pimpinan gerakan kaum Tani akan selalu diintimidasi bahkan dibunuh seperti kasus petani Jambi yang memekan korban meregang nyawa ditangan aparat keamanan.

” Jadi  belajar dari hal tersebut, tak heran jika seorang Gumilir yang merupakan bagian dari gerekan kaum tani juga seorang pimpinan Suku Anak Dalam (SAD) akhirnya nanti di kriminalkan oleh perusahaan dalam hal ini PT Musi Hutan Persada (MHP), sebab kami amat yakin tindakan ini sudah menjadi trik dan pola disemua tempat untuk digunakan sebagai metode melemahkan gerakan kaum Tani. Terutama di area eks Trans HTI yang terus menuntut untuk dilakukan pelepasan sebagai daerah kawasan hutan industri. Dan besar kemungkinan pola dan metode kapitalisme ini melakukan jalan favorit mereka mengkriminalisasi Petani” ujarnya kepada kabarkite.com.

Ditambahkannya bahwa kriminalidasi Ini adalah taktik lama yang paling ampuh untuk menghancurkan gerakan kaum petani, pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan terus mengkonsolidasikan organisasi agar tidak lemah yang akan terus menciptakan pemimpin-pemimpin baru disetiap kesempatan kaderisasi organisasi.

Adapun Tuntutan  gerakan ini adalah  :  1). Meminta Kapolres memproses pengaduan warga sp.6 HTI atas perusakan dan intimidasi yang dilakukan oleh mantan Kopasus dan PT.MHP.  2). Meminta kepada Kapolres beserta jajarannya untuk adil dalam menangani perkara sesuai dengan protap dan bebas dari intervensi pihak mana pun. 3). Meminta Kapolres mengklarifikasi atas pemanggilan terhadap kepala suku Cawang Gumilir desa SP 6 HTI.  4). Segera mencabut pengaduan MHP kepada kepala suku cawang gumilir karena diduga ada intervensi oleh pihak PT.MHP  5). Meminta kepada Kapolres untuk segera menarik pasukan polri yang berada di PT. MHP.  (red/rilis)

Comment