Jangan Baper Jelang Pilkada

by -496 Views


Kabarkite.com, Palembang – Menyikapi pernyataan anggota legislatif Fraksi Nasdem, Nopianto, terkait isu rotasi dan atau mutasi pejabat di lingkungan Pemprov Sumsel yang beredar di beberapa media online hari ini, mendapat tanggapan serius dari Eka Subakti, Wakil Ketua 1 DPW Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Sumsel, Rabu (2/10/2024.

Menurut Eka, bung Nopianto terlalu Baper menghadapi kontestasi Pilkada kali ini, hingga lupa bahwa eksekutif dalam hal ini Pj. Kepala daerah punya dasar yang bisa di pertanggung jawabkan dalam menjalankan adminitrasi dan pengendalian aparatur pembantunya.

Merujuk pada Surat Edaran (SE) Nomor 821/5492/SJ yang diteken Mendagri Tito Karnavian tertanggal 14 September 2022 membolehkan penjabat kepala daerah memecat dan memutasi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dengan demikian Pj, Plt, dan Pjs kepala daerah tidak perlu lagi mengajukan permohonan persetujuan tertulis sebagaimana yang diatur sebelumnya, kecuali mutasi pejabat internal daerah, seperti pengisian jabatan tinggi pratama dan administrator, Pj, Plt, dan Pjs kepala daerah tetap harus mendapatkan izin tertulis dari Mendagri. Kesemua itu termaktum di ayat 4a dan 4b dalam surat edaran.

Butir-butir penjelasan dalam surat edaran tersebut.
1. Mendagri memberikan izin kepada Pj, Plt, dan Pjs kepala daerah untuk menjatuhkan sanksi atau hukuman disiplin bagi ASN yang tersangkut korupsi dan pelanggaran disiplin berat.


2. Mendagri memberikan izin kepada Pj, Plt, dan Pjs kepala daerah yang akan melepas dan menerima ASN yang mengusulkan pindah status kepegawaian antar-daerah (mutasi antar-daerah), maupun antar-instansi (mutasi antar-instansi).

“Justru sebaliknya saya menilai ke khawatiran Nopianto akhirnya mengkonfirmasi kepada rakyat untuk bertanya ada apa rupanya Nasdem sangat baper dengan tupoksi Pj. Gubernur? seharusnya selaku legislatif yang baru saja di Lantik, fokus pada perencanaan kerja kedepan untuk menjalankan amanat rakyat”, Pungkasnya. (Vanto)