Kemendagri Goyang Jabatan Sekda Empat Lawang

Empatlawang824 Views

Foto : Sekda Empatlawang, Edison Jaya

Kabarkite.com, Tebingtinggi (24/2) Jabatan sekda Kabupaten Empat Lawang yang diemban Edison Jaya digoyang oleh Kemendagri. Pertanyaanya Mengapa…? Karena, Kementeri Dalam Negeri (Kemendagri) RI melarang pemindahan atau mutasi Kepala, Sekretaris, dan staf Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil  (Disdukcapil) kabupaten/kota yang belum menjabat minimal selama dua tahun.

Hal tersebut dituangkan dalam Keputusan Mendagri Nomor 471-173 tahun 2016 untuk Permendagri nomor 76 tahun 2015 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama selaku Kepala Disdukcapil kabupaten/ kota.

Informasi yang didapat petikan keputusan menteri dalam negeri tersebut sudah di terima oleh Sekda Empat Lawang Edison Jaya, Rabu (17/2/2016) lalu. Petikan yang diserahkan langsung oleh Sekda Prov Sumsel Mukti Sulaiman berisi tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat pada unit kerja yang menangani urusan administrasi kependudukan di provinsi/kabupaten/kota.

Tujuan di keluarkannya petikan tersebut Pemerintah pusat meminta pejabat yang ada di daerah untuk tidak mengganti-ganti kepala dinas/badan Pendudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) minimal 2 tahun sebab tenaga Dukcapil sudah dilatih negara, namun jika sering dipindah maka dapat mengganggu program kependudukan nasional.

Sebelumnya, terkait pelantikan Kepala Disdukcapil Empat Lawang Empat Lawang Edison Jaya menjadi Sekda Kabupaten Empat Lawang yang dilakukan Plt Bupati Empat Lawang H Syahril Hanafia, jumat 6 februari lalu menjadi tanda tanya, apakah mutasi tersebut sesuai dengan permendagri atau tidak dan apakah mutasi itu akan dievaluai ulang. Karena informasi yang didapat bahwa petikan permendagri terebut sudah keluar sejak sebelum Plt Bupati melakukan mutasi beberapa waktu lalu.

Ketika dikomfirmasi diruang kerjanya, Senin (22/)Sekda Empat Lawang Edison Jaya membenarkan dirinya telah mendapatkan SK petikan tersebut melalui Sekda Provinsi Sumsel Mukti Sulaiman.

“Ya betul, SKnya sudah sama saya sejak rabu lalu,” ujarnya

Menurutnya, SK tersebut tidak berpengaruh dengan jabatannya sebagai Sekda Empat Lawang, karena prosesnya bukan mutasi melaikan dirinya dipromosikan dari eslon 2b ke 2a yakni dari kadisdukcapil di promosikan menjadi Sekretaris Daerah (sekda) definitif.

“Tidak jadi masalah, kan saya dipromosikan bukan dimutasi, lain halnya dengan Kadisdukcapil Muba yang memang di mutasikan menjadi kepala BKD,”ungkapnya.(fr)

Comment