Komunitas Pecinta Batu Akik Betung Terbentuk

Banyuasin743 Views

image

Kabarkite.com-Betung (20/10), Para pecinta, penggemar, dan kolektor batu akik dan mulia di Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin membentuk wadah untuk berhimpun. Wadah berhimpun yang diberi nama Betung Gemstone Communitas (BGC) itu terbentuk pada Sabtu (18/10) kemarin pukul 21.30 malam.

Pada pembentukan komunitas tersebut, terpilih sebagai Ketua Drs Asmawi, Wakil Ketua King Sape’i, Sekeretaris Tismon Sugiarto SH, Bendahara Asnawi MA, Penasehat Ipda Zulkifli, Aipda Budi Supriyanto, dan Syafrino, Analis Teknisi Roma Doni, dan Humas Vilkadi, dan Asrul Sani.

Ketua BGS Drs Asmawi didampingi Wakil Ketua King Sape’i mengatakan,
jika dibentuknya komunitas BGC tersebut, adalah bertujuan untuk
menghimpun pencinta kekayaan alam berjeniskan batu mulia, dan batu
akik yang dijadikan perhiasan untuk batu cincin yang ada di Kecamatan
Betung dan sekitarnya. Selain itu, dengan terbentuknya komunitas ini,
juga dapat dijadikan ajang persabatan, serta menjalin tali silaturahmi
antar sesama.

“Dengan telah terbentuknya komunitas ini, selain untuk menghimpun
penggemar, pecinta dan kolektor batu cincin yang ada di Kecamatan
Betung, dan sekitarnya ini, juga di manfaatkan untuk memperluas
pergaulan, dengan selalu melakukan pertemuan-pertemuan sebagai ajang
silaturahmi,” katanya, kemarin.

Juga dijelaskan Asmawi, jika komunitas BGC yang telah terbentuk dengan anggota lebih dari 50 orang tersebut, selain untuk wadah perhimpunan pencinta batu cincin, juga nantinya akan selalu melakukan kegiatan-kegiatan sosial yang menyentuh masyarakat.

“Nantinya kita akan memfokuskan kegiatan tidak hanya untuk
melestariakan kekayaan alam berupa batu cincin. Namun untuk kegiatan
sosial, juga akan kita utamakan,” tambahnya.

Sedangkan Sekretaris BGC Tismon Sugiarto SH didampingi Humas Vilkadi
kepada Wartawan menjelaskan, jika komunitas tersebut akan segera
didaftarkan kepada notaris, serta selanjutnya akan dilaporkan kepada
Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian SH untuk didaftarkan sebagai
organisasi komunitas resmi yang positif di Kabupaten Banyuasin.

“Secepatnya BGC ini akan kita daftarkan ke notaries, dan selanjutnya
akan kita daftarkan juga pada instansi terkait di Pemkab Banyuasin,”
terangnya.

Dijelaskan juga oleh Tismon, jika BGC sendiri merupakan organisasi bersifat social dan terbuka. Sebab disamping bertujuan untuk menghimpun serta meningkatkan tali silaturahmi antara para penggemar, kolektor, serta pengrajin batu akik dan mulia, BGC juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya serta ikut berperan aktif serta menunjang semua kegiatan pembangunan khususnya bidang sosial kemasyarakat yang diprogramkan oleh Pemkab Banyuasin. Kemudian bersifat terbuka, sebab BGC setiap saat selalu siap menerima siapapun warga masyarakat yang ingin bergabung sepanjang memiliki visi dan misi yang sama dengan BGC. (Kadi)

Comment