KPU Bingung Ada TPS 7 Dikelurahan Karya Bakti

Uncategorized354 Views

image
Foto : Kutipan materi gugatan MK (sumber : mk).

Kabarkite.com-Lubuklinggau (20/5),  KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Lubuklinggau, Sumateraselatan bingung atas tuntutan caleg Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daerah Pemilihan 4 (empat) di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nama penguggat Romi Jaya yang menguggat Hasil perolehan di TPS yang tidak pernah ada di Kelurahan Karya Bakti Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

TPS 7 yang tidak pernah ada itu, menurut salinan catatan laporan caleg tersebut katanya ada perolehan suara caleg PKB Lainnya atas nama Aminah pada model C1 mendapatkan suara 23 sedangkan pada perolehan model D1, DA1 dan DB1 2 suara dan caleg lainnya atas nama Desri Zahri ada 3 suara di model suara C1 dan 23 suara di D1, DA1 dan DB1. Pertanyaannya dari mana penggugat mendapatkan data tersebut dan alat buktinya ?. Padahal TPS-nya ngak ada.

Gugatan Calon legislatif dari Partai kebangkitan bangsa Nomor Urut 2 atas nama Romi Jaya  ke mahkamah konstitusi (MK) terkesan memaksakan kehendak dan membuat bukti yang terkesan mengada-ngada, hal itu membuat pihak komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Lubuklinggau terkhusus bagi Lukman hakim selaku Divisi Hukum KPU Kota setempat.

“Saya bingung dan agak kaget karena dalam gugatan caleg nomor 2 dari PKB yang menggugat pihak KPU, penggugat mempermasalahkan hasil Plano C1 di TPS 1,3 dan 7 kelurahan Karya Bakti. Kita sebagai pihak tergugat jelas siap untuk hadapi tuntutan dari caleg itu dan dapat kami pastikan bahwa penetapan pihak KPU sudah berdasarkan ketentuan dan aturan yang berlaku,” Ujar Lukman Hakim Anggota KPU Lubuklinggau Divisi Hukum Kepada Wartawan.

Diutarakannya bahwa tuntutan tersebut untuk TPS 1 dan 3 kelurahan karya bakti memang ada tempat pemungutan suara tersebut, tapi yang membuat pihak penyelenggara bingung kenapa TPS dikelurahan tersebut bisa menjadi 7 jumlahnya sedangkan jelas-jelas jumlah TPS pada kelurahan itu cuma ada 6.

“ Kita ditetapkan oleh pihak KPU berdasarkan empat dapil yang ada jelas karya bakti itu 6 TPS, 1 TPS  yang di gugat oleh caleg PKB Atas nama Romi Jaya sangat membuat kami penyelenggara merasa aneh, karena tidak ada TPS 7 di Kelurahan karya Bakti” Paparnya.

Sementara itu, Ketua PPK Kecamatan Lubuklinggau Timur II Maulana membenarkan bahwa memang jumlah TPS dikelurahan itu hanya ada 6 bukan 7.

“ kok bisa bertambah jadi 7 TPS, sejak awal hingga usai perhelatan Pileg yang ada hanyalah 6 TPS,” pungkasnya. (RT/Red)

Comment