Percha : Muratara Harus Segera Di Mekarkan

Uncategorized311 Views

LUBUKLINGGAU,Kabarkite.com – Bakal Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) yang ingin memisahkan diri dari kabupaten Musirawas hingga kini belum juga di setujui oleh pihak DPR-RI dan pihak pemerintah pusat,isu yang santer terdengar bahwa pemekaran kabupaten itu gagal atau tidak akan jadi di mekarkan.

Hal itupun di bantah keras Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Hj. Percha Lianpuri menurutnya pemekaran kabupaten Muratara jangan di katakan sudah gagal tapi sebenarnya adalah tertunda, kami tidak mau mengecilkan atau meniadakan keinginan masyarakat yang ada di daerah itu, tetapi jelas kami akan berupaya agar Muratara dapat terbentuk seperti yang di harapkan masyarakat.

“Yang jadi alasan pemerintah pusat dan DPR-RI hanya soal perbatasan antara Musirawas Dan Kabupaten Musi Banyuasin,kalau kami DPD-RI sama sekali tidak mempermasalahkan hal itu sebab sejak awal 2010 DPD sudah merekomendasikan agar Muratara segera di mekarkan karena memang sudah layak untuk di mekarkan sebab di Peraturan pemerintah permasalahan sengketa perbatasan sebenarnya tidak berpengaruh dengan pemekaran, namun kita tidak tahu lebih jelas kenapa hal itu yang menjadi alasan pemerintah.,” Ujar Percha kepada Wartawan Kamis (08/11),usai melakukan rapat koordinasi dengan KPUD dan meninjau langsung gedung kantor KPUD baru di Keluarahan kayu ara Kecamatan Lubuklinggau Barat I.

Menurutnya, mungkin punya pertimbangan yang lebih selektif lagi untuk melakukan pemekaran daerah sebab bukan hanya Muratara saja sebab hampir seluruh Indonesia ini mengajukan pemekaran dari kabupaten induk mereka sebelumnya, mengingat juga beban pemerintah yang semakin besar karena kurun waktu sepuluh tahun ini banyak sekali daerah yang ingin mekar.

“Jika memang hal itu yang menjadi permasalahan batalnya pemekaran ini saya berharap pemimpin di Provinsi ini (Gubernur) untuk turun tangan menyelesaikan persolan perbatasan tersebut,mudah-mudahan jika permasalahan persengketaan perbatasan dapat rampung maka pemekaran Muratara dapat di lakukan,”Pungkasnya. (RuTan)

Comment