Musirawas Bangun Lumbung Untuk Cegah Rawan Pangan

Musirawas1332 Views

image

‎Kabarkite.com-Musirawas (8/7),  Guna Mencegah terjadinya kerawanan kesediaan pangan di setiap desa yang ada di kabupaten Musirawas (Mura), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melalui Badan Ketahanan Pangan daerah setempat terhitung hingga tahun 2014 ini sudah membangun 66 Lumbung pangan di 66 desa dari 119 desa yang ada.
” Sesuai dengan instruksi pemerintah pusat untuk  menciptakan ketersediaan pangan disetiap desa dan mencegah terjadinya kerawanan pangan, maka pemerintah kabupaten Mura secara bertahap membangun lumbung pangan diseluruh desa yang ada dikabupaten kita,” Ujar Bambang Hermanto Kepala Badan Ketahanan Pangan didampingi Tatang Suparno kepala bidang kerawanan pangan kepada Kabarkite.com, Selasa (8/7).

Dijelaskan Bambang agar dapat memenuhi target satu desa satu lumbung pangan pihaknya setiap tahun terus melakukan pembangunan lumbung di setiap desa secara bertahap, sejak awal pembangunan lumbung total seluruh lumbung pada tahun 2013 sudah 60-an lumbung yang di bangun sedangkan untuk tahun 2014 ini sudah ditambahan lagi 6 unit lumbung pangan jadi seluruhnya 66 lumbung.
“Setiap tahunnya akan kami upayakan agar lumbung pangan dapat dibangun di desa-desa pada 14 kecamatan yang ada dikabupaten ini,” Ucapnya.

Tujuan pembangunan lumbung itu sendiri, lanjutnya, mencegah agar tidak terjadi kerawanan pangan pada masyarakat di kabupaten dengan jargon Bumi “Lanserasan Sekentenan” itu.
“Dengan harapan dapat menciptakan kemandirian pangan untuk masyarakat setiap desa yang sudah ada Lumbung, apa bila terjadi bencana dan masyarakat mengalami musim paceklik maka ketersediaan beras pada lumbung dapat mengatasi itu semua oleh karenanya pembangunan lumbung menjadi prioritas instansi kami,” Paparnya.

Ditambahkannya, bahwa untuk pengelolaan lumbung yang ada di setiap desa di kelolah oleh kelompok tani dan tidak ada ketentuan bagi pengurus kelompok harus petani namun harus warga desa setempat. 
“Mengenai sistem yang di terapkan kelompok untuk mengelola lumbung, kita persilahkan sendiri mereka yang menerapkan tentunya dengan cara musyawarah mufakat,”ceritanya.

Masih Menurut Bambang, untuk setiap lumbung pangan yang ada saat ini ketersediaan pangan memang di haruskan dan diwajibkan tidak boleh kosong minimal ketersediaan pangan “Beras” 30 ton atau 30.000 Kilo gram yang wajib standby di lumbung.
” Jadi wajib 30 ton harus tersedia di lumbung masing-masing desa, sebab bila mana suatu waktu di butuhkan maka pangan tersebut harus ada,” Pungkasnya. (Red)

Comment