Pemkab Mura Apresiasi Upaya FKUB Rawat Kerukunan Umat Beragama Dengan Pelaksanaan Deklarasi Desa Taruna

Musirawas757 Views

Kabarkite.com, Musi Rawas – Program menciptakan Desa Sadar Kerukunan di Kabupaten Musi Rawas (Mura) yang digalakkan oleh Organisasi, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sangat diapresiasi oleh Pemerintah Kabupaten tersebut. Dukungan dan apresiasi itu tampak pada Rabu (28/9/22), saat peresmian Deklarasi Desa Sadar Kerukunan (Desa Taruna) di Desa Bumi Rejo, Kecamatan Jayaloka secara langsung dilakukan Bupati diwakili oleh Wakil Bupati Hj Suwarti.

Dalam sambutannya, Wabup mengatakan bahwa Desa Sadar Kerukunan (Desa Taruna) yang diresmikan ini adalah sebuah desa yang warganya terdiri dari beberapa agama (Islam, Kristen, Khatolik), tetapi tetap cinta akan kerukunan antar umat beragama.

“Tujuan diresmikannya deklarasi Desa Taruna adalah sebagai penghargaan atas kerukunan di Desa Bumi Rejo dan sebagai contoh bagi daerah lain agar bisa meniru kerukunan yang ada di desa ini,” ungkapnya.

Wakil Bupati juga memberikan apresiasi kepada FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Kabupaten Musi Rawas yang bersinergi dan menjalin kemitraan dengan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.

“Semoga keberadaan FKUB bisa menjadi wadah dialog para pemuka agama, tokoh masyarakat dan menjadi media dalam menampung aspirasi masyarakat,”ucapnya.

Sementara itu, Ketua FKUB Kabupaten Mura Misbahul Ariffin menceritakan bahwa melihat desa dengan masyarakat yang kepercayaan beragamanya berbeda dan rukun. Demi menjaga agar tidak ada konflik antara umat beragama di Bumi Lan Serasan Sekentenan, pihaknya lantas melaksanakan kegiatan pelatihan-pelatihan antar umat beragama yang ada bahkan telah berjalan selama tiga tahun.

“Agar kerukunan terus tercipta kami secara bertahap selama tiga tahun ini terus lakukan pelatihan di desa-desa, yang kepercayaan berbeda namun saling bantu dan rukun. Ditahun ini secara resmi kita laksanakan di desa Bumi Rejo bahkan dengan deklarasi secara langsung semua pihak baik itu pemerintah daerah, tokoh-tokoh agama dan FKUB,” Paparnya.

Iapun menceritakan, Deklarasi Desa Sadar kerukunan di Bumi Rejo ini bertujuan agar tidak ada konflik yang dilatar belakangi agama. Oleh karenanya hati ini secara resmi semua unsur menandatangani ikrar untuk hidup bersama dan rukun.

“Penandatanganan ikrar itu sendiri secara resmi dilakukan oleh tokoh-tokoh Agama baik itu Islam, Kristen, Khatolik dengan diketahui oleh Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Wakil Bupati Musi Rawas. Ikrar yang telah ditandatangani itu kemudian, akan letakkan dikantor desa dan FKUB,” Ceritanya.

Diharapkan kedepan apa yang menjadi tujuan dari Desa Sadar Kerukunan ini dapat terwujud sesuai dengan harapan, semoga survei tingkat kerukunan di Kabupaten Mura pada akhir tahun ini oleh pihak Kementerian Agama Mura bisa mendapatkan nilai terbaik. (Rudi Tanjung).

Comment