Batasi Pembelian, Petani Sawit Kepung PT. Lonsum

Uncategorized370 Views

Kabarkite.com-Musirawas (22/11) – RIBUAN Petani kelapa sawit jenis plasma dari empat belas Koperasi Unit Desa (KUD) Kecamatan Nibung dan Kecamatan Rawas Ilir, Mengepung Pabrik PT. London Sumatera (Lonsum) Bingin Teluk Lokasi yang ada di Desa Beringin Makmur II Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musirawas.

Hal itu di lakukan oleh para petani di dua wilayah itu karena pihak Lonsum secara sepihak membatasi kuota pembelian kelapa sawit jenis plasma yang hanya empat ton perbulannya untuk dua hektar lahan plasma, sedangkan menurut petani dalam satu bulan mereka bisa memanen kelapa sawit 1 peketnya dengan dua hektarnya sebanyak tujuh ton.

Merasa tidak terima dengan kuota yang ditetapkan PT Lonsum, karenatidak seimbang antara kuantitas jumlah panen petani dengan kuantitas yang boleh dijual,  lantas para petani  ini dengan ratusan mobil diesel yang mereka miliki mengepung lokasi itu. Bahkan barisan Mobil pengangkut kelapa sawit di wilayah itu terlihat di lapangan panjang, antrian tersbut sengaja dilalukan sebagai bentuk ptotes atas kebijakan PT. Lonsum. Terlihat barisan truck berisi hasil panen sawit mencapai berkilo-kilo meter.  Tidak hanya itu para petani itupun menumpahkan kelapa sawit di depan pintu lokasi pabrik dan di depan pintu gerbang perkantoran Pabrik PT Lonsum wilayah itu, lalu mereka pun membakar kelapa sawit tersebut di depan jalan masuk pabrik PT Lonsum.

“Antrian panjang Mobil dan ribuan massa yang ada di pabrik ini sudah tiga hari tiga malam berada disini, kami meminta agar pihak Lonsum dapat berlaku adil terhadap petani plasma dan tidak membatasi kuota milik kami petani pelasma, jangan hanya kelapa sawit inti yang mereka utamakan namun kelapa sawit pelasma harus juga di utamakan,” Ujar Ketua KUD tunas Muda Dadang Kepada Wartawan Kamis (22/12).

Diungkapkannya, saat ini Surat pengantar buah sawit (SPBS) milik kami sudah di batasi hanya 4 ton untuk petani pelasma, 4 ton tersebut untuk satu paket kebun sawit atau dua hektar, sedangkan selama ini kami tidak pernah di batasi untuk menjual hasil plasma kepada pihak Lonsum, tindakan lonsum ini tidak adil kepada kami kaum tani. Sebab kelapa sawit yang bukan berasal dari lahan plasma atau inti di beli tidak berbatas kuotanya.  Untuk itu semua petani baik yang ada di kecamatan Nibung dan Rawas Ilir meminta agar pihak Lonsum tidak lagi membatasi kuota pembelian buah kelapa sawit dari lahan plasma dan kami meminta jangan di beda-bedakan dengan pihak pengelolah sawit inti,” Cetusnya.

Sementara itu,Ketua KUD kelumpang abadi Aidil Azhari Menyebutkan,pembatasan Kuota pembelian kelapa sawit plasma oleh pihak PT. Lonsum itu sudah terjadi selama satu bulan lamanya,dengan adanya pembatasan itu ribuan orang petani pelasma merasa resa dan teraniaya oleh sikap pihak PT Lonsum.”Pokoknya apapun caranya kami meminta pihak perusahaan harus mengabulkan kehendak kami dan menghapus pembatasan kuota yang mereka berlakukan dan membebaskan penjualan kelapa sawit plasma seperti biasanya,” Pintanya.

Sedangkan menurutnya izin pembelian pabrik PT. Lonsum Bingin teluk adalah izin plasma untuk itu seharusnya pihak lonsum mengutamakan pembelian plasma bukan inti seperti yang di lakukan saat ini, sebelum keinginan para petani di kabulkan maka aksi pengepungan dan pemblokiran jalan masuk kepabrik akan terus di kami lakukan. ” Sebelum kehendak kami di kabulkan maka kami tidak akan membubarkan diri, berapa haripun tetap akan bertahan di lokasi ini,” Tegasnya.

Manager plasma PT. Lonsum lokasi Bingin Teluk, Sukri Yusuf  saat di konformasi menjelaskan, tuntutan petani plasma untuk hasil panen mereka ditampung oleh PT lonsum tidak dapat dilakukan, sebeb sebelumnya PT lonsum telah mensosialisasikan hal tersebut kepada petani melalui KUD-KUD yang ada. Hasil tersebut disetujui oleh para KUD,  dengan kesepatakan semua kelapa sawit di tampung asalkan semua plasma tersebut berasal dari kecamatan Nibung dan kecamatan rRwas Ilir. ” Tetapi bagaimana kami mau membeli plasma petani daerah itu,  karena faktanya buah sawit yang masuk itu bukan berasal dari dua kecamatan itu, melainkan berasal dari daerah lain seperti Jambi,Bengkulu dan Muba. Dan perlu diketahui temuan tentang buah sawit dari luar daerah tersebut sudah terjadi  beberapa kali. Berdasarkan hal itulah, kemudian manajemen membatasi Kuota pembelian plasma dengan besaran dua hektarnya lahan plasma hanya 4 ton,” Jelasnya.

Ditambahkannya, Buah dari luar daerah yang masuk sama sekali tidak standar oleh karena itu lah pimpinan yang ada di perusahaan mengambil kebijakan tersebut,untuk mengatasi hal ini dia meminta agar pihak pemerintahan kecamatan (tripika) untuk sesegera mungkin mempasilitasi hal ini agar dapat di selesaikan secara baik dan tanpa ada nya ahal yang tidak di inginkan. (Rutan)

Comment