Sewa Kantor Samsat Dibebankan ke Dealer?

Uncategorized516 Views

Kabarkite.com-Lubuklinggau (22/11), PERSATUAN pengusaha dealer kendaraan bermotor Kota Lubuklinggau, Sumateraselatan mempertanyakan permintaan bantuan dana untuk sewa kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) daerah tersebut. Pihak dealer merasa keberatan hal tersebut menjadi kewajiban pihaknya, sebab menurutnya pemerintah sudah dipastikan telah menganggarkan hal tersebut. Lalu apa dasarnya pihak dealer harus setor biaya sewa kantor Samsat ?.

Menurut Yanto (50) Ketua Persatuan Pengusaha Dealer Lubuklinggau, Permintaan dana untuk sewa kantor Samsat kepada anggotanya merupakan hal yang tak lazim dan aneh, sebab selama ini pihaknya tidak pernah dibebani keharusan menyetor dana untuk sewa kantor itu. Tapi tiba-tiba dalam beberapa minggu terakhir dirinya mendapatkan laporan dari anggotanya tentang hal tersebut. Pihaknya meminta kejelasan akan hal itu dan berniat mengirimkan surat keberatan lembaganya kepada pihak terkait.

” Jika beban sewa kantor Samsat dipaksakan untuk dibebani kepada pihak dealer kami merasa keberatan, hal ini menjadi perdebatan panjang dan saya bersama anggota lain akan mencoba mempertanyakan langsung hal ini kepada kepala Samsat. Rencananya kita akan membawa surat keberatan secara resmi. Sebab setahu kami tidak ada dasarnya kami harus menyetor dana untuk sewa kantor tersebut. Semoga saja ini hanya sebuah kesalah fahaman, ” paparnya, rabu petang (21/11).  hanya sekedar himbauan bukan paksaan atau kewajiban. Hal itu disampaikan

Kepala Samsat Kota Lubuklinggau, M Ali Yamin (50) membenarkan hal tersebut, namun menurut beliau hal itu hanya diminta secara sukarela kepada pihak dealer jika mereka menyanggupi. Menurutnya hingga saat ini ia yang menjabat baru genap 2 bulan itu belum menerima setoran dana bantuan sewa kantor Samsat yang ia pimpin.

” Memang benar isu tentang permintaan bantuan dana sewa kantor tersebut, namun itu hanya himbauan secara sukarela bukan secara resmi kelembagaan. Kalau pihak dealer merasa keberatan tidak masalah dan akan kita tinjau. Hal itu cuma untuk memperlancar pelayanan kami, karena hingga saat ini samsat masih belum memiliki kantor, ” keluhnya saat dikonfirmasi diruangnya, kamis siang (22/11).

Ia menjelaskan hal tersebut sebetulnya tak mesti terjadi, jika asset yang diperuntukkan untuk kantor Samsat telah diserahkan oleh pihak kabupaten Musirawas. (Awi)

Comment