Sorotan Pungli Dana BOSP, LAKI-P45 Desak Wali Kota Lubuklinggau Rombak Struktur Disdik Terutama Kabid Dikdas

by -652 Views

Kabarkite.com, LUBUKLINGGAU –Ahlul Fajri Ketua Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI-P45) mendesak Wali Kota Lubuklinggau segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pejabat Dinas Pendidikan (Disdik). Langkah ini menyusul pemeriksaan sejumlah pejabat dan ASN Disdik oleh Kejari Lubuklinggau terkait dugaan pungutan liar (pungli) layanan administrasi dan Dana BOSP.

Meski Kejari menegaskan pemeriksaan tersebut baru tahap klarifikasi atas laporan masyarakat, LAKI-P45 menilai Pemkot perlu mengambil langkah administratif objektif demi menjaga kepercayaan publik dan efektivitas pelayanan.

LAKI-P45 meminta Wali Kota bersama BKPSDM dan Inspektorat menelusuri penempatan jabatan, integritas pejabat, alur pelayanan BOSP, hingga sistem pengawasan internal. LAKI-P45 menegaskan pembenahan ini penting agar praktik pungli tidak menjadi persoalan sistemik.

Tuntutan Utama LAKI-P45 kepada Wali Kota Lubuklinggau:

Evaluasi pejabat Disdik yang tersorot kasus.

Pastikan pemeriksaan internal objektif, transparan, dan tanpa intervensi.

Berikan sanksi tegas sesuai PP No. 94/2021 jika terbukti melanggar disiplin PNS.

Benahi sistem pelayanan Dana BOSP agar kepala sekolah tidak menjadi korban pungli.

Optimalkan peran pengawasan BKPSDM dan Inspektorat.

LAKI-P45 menekankan bahwa evaluasi jabatan bukanlah bentuk kriminalisasi, melainkan tanggung jawab pemerintah dalam memastikan birokrasi tetap bersih dan profesional. Mereka juga meminta Kejari Lubuklinggau mengusut tuntas perkara ini secara transparan. (RD)