Sunardin : Kejaksaan Minta Data Kelengkapan Perizinan PT Dapo Agro Makmur

Musirawas242 Views

Kabarkite.com,Musirawas – Adanya informasi mengenai kedatangan pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan, ke kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Kabupaten Musi Rawas (Mura) ternyata dalam rangka meminta kelengkapan data perizinan PT Dapo Agro Makmur (DAM).


“Memang benar ada tim dari kejaksaan tinggi sumsel yang kekantor, mereka datang dalam rangka menindak lanjuti guna kelengkapan berkas perizinan pihak PT DAM yang ada di wilayah kecamatan cecar. Kedatangan tim tersebut sebagai upaya pengumpulan bahan keterangan untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran aturan di bidang pertanahan yang dilakukan oleh perusahaan yang diduga merugikan negara” Jelas Sunardin, Kepala DPMPTSP Mura Kepada Wartawan (20/3/24).


Diungkapkannya, segala sesuatu yang di butuhkan pihak penegak hukum sudah diberikan terkait rangkaian perizinan PT DAM 2010.


“berkasnya sudah kita serahkan kepada Pihak APH, untuk bahan pihak APH,” ucapnya.


Ditanyai apakah adakah keterkaitan Instansi yang dirinya pimpin sunardin memastikan bahwa hal tersebut tidak ada, sebab segala sesuatu yang menyangkut pelanggaran aturan di bidang pertanahan oleh pihak PT DAM bukan wewenang DPMPTSP Mura melainkan di BPN.
“insyah allah tidak ada keterkaitan dengan kita, karena kewenangannya di BPN. Kewenangan kami hanya sebatas perizinan awal selanjutnya kewenangan BPN, semua itu sudah kita serahkan secara lengkap ke APH, ” Pungkasnya. (Rudi Tanjung)