Wabup : Pengetahuan dan Sadar Hukum Penting untuk Musirawas Sempurna

Musirawas1278 Views

Kabarkite.com, Musirawas (11/3) Pemerintahan Kabupaten Musirawas provinsi Sumater Selatan melalui wakil Bupati, Suwarti menegaskan bahwa pengetahuan dan kesadaran hukum sangat penting untuk mewujudkan Musirawas Sempurna sebagaimana cita-cita pemerintahannya. Hal ini disampaikan dirinya didepan pengurus Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADIN) dan Pos Bantuan Hukum Peradin  (Posbakumadin) diruang kerjanya.

Menurut dirinya pengetahuan hukum dan kesadaran hukum adalah kunci untuk melawan pembodohan dan pembohongan hukum yang terjadi selama ini. Dan melalui program Sadar Hukum Nasional (Sarhumnas) dan desa sadar hukum, ia berharap peran PERADIN melalui Posbakumadin dapat dimaksimalkan lagi guna mewujudkan Musirawas Sempurna.

” Saya saat berharap pemgetahuan dan kesadaran hukum penduduk Musirawas dapat terwujud, dan peran advokat PERADIN dalam Posbakumadin amat sentral dan para aparatur desa, bahkan Dinas-dinas harus mensupport gerakan Sadar Hukum ini. Apalagi selama 2 (dua) tahun Posbakumadin telah berjalan bersama pemkab Musirawas bermitra melalui program bantuan hukum cuma-cuma untuk rakyat tidak mampu. Saya harap para advokat Peradin tidak jera bermitra dengan kami, meski dana klaim dan bantuan pemda amat minim. Karena itu saya minta Kabag Hukum mencari solusi dan payung hukum guna memsupport gerakan Posbakumadin yang mulia inj, ” ungkapnya dihadapan Advokat dan Paralegal Posbakumadin beserta Kepala Bagian Hukum Musirawas (11/3).

Dipertegas olehnya, bahwa kedepan Posbakumadin yang menginjak tahun ketiga bermitra dengan pemerintahan Musirawas akan dilibatkan dalam program desa Sadar hukum, pembinaan dan penyuluhan Narkoba bersama BNK (Badan Narkotika Kabupaten).

Hal itu menurutnya sebuah bagian dari komitmen bersama semua elemen untuk saling bahu membahu merealisasikan program dan visi misi Musirawas.

” Kita Appresiasi kinerja para.advokat PERADIN yang meski di bayar murah oleh pemkab untuk setiap klaim perkara yang mereka.damping, tapi tetap eksis dan bersinergis dengan kami. Dari 80 perkara yang mereka damping selama dua tahun ini kami cuma membayar 10 perkara tiap taunnya. Sisanya mereka anggap sebagai bentuk pengabdian. Kita akan mencoba mengakomodir kinerja mereka dan akan mencari ruangan khusus tempat rakyat borkonsultasi hukum, ” tegasnya. (Saman)