Musirawas Lepas dari Kabupaten Tertinggal Setelah 15 Tahun

Musirawas1312 Views

Kabarkite.com, Musirawas (1/8) – Kabupaten Musirawas Provinsi Sumatera Selatan akhirnya Lepas dari Kategori Kabupaten Tertinggal, setelah selama 15 tahun menyandang Kategori Kabupaten Tertinggal.

Berdasarkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Republik Indonesia, Nomor 79 Tahun 2019, Tentang Penetapan Kabupaten Daerah Tertinggal yang Terentaskan Tahun 2015-2019.

Kabupaten Musirawas berserta 61 kabupaten lainnya, TERENTASKAN dari Kategori Kabupaten Tertinggal.(ril/red)

Comment