Polres Lubuklinggau Berhasil Tangkap dan Cegah Peredaran Sabu 1,8 Kg

Lubuklinggau878 Views



Kabarkite.com , LUBUKLINGGAU – Kembali, jajaran satuan reserse narkoba Polres Kota Lubuklinggau berhasil menangkap dan mencegah Peredaran Narkoba jaringan internasional, dengan barang bukti sabu sebanyak 1,8 Kg yang dikendalikan seorang oknum WBP Lapas di pulau jawa.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi mengatakan, berdasarkan keterangan tersangka yang diamankan, barang bukti sabu yang dibungkus dengan plastik teh cina, itu didapat dari Malaysia.

“Tersangka yang kita amankan, ternyata masih memiliki hubungan kekerabatan. Bahkan sangat dekat,”katanya, Rabu (3/8/2022).

Menurutnya, untuk kasus ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka S dan A. Berdasarkan pengakuan, barang bukti itu milik T yang berada di Jalan Muhamad Hasan, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Bahkan, saat melakukan pengeledahan petugas sempat terkecoh, karena tidak ada sedikitpun barang bukti narkoba di rumah tersangka T.

Selanjutnya, dilakukan penyisiran disekitar rumah tersangka T. Disitu, ditemukan timbunan tanah baru, dan setelah dicek ada sabu seberat 1,8 kg.

“Jadi, barang bukti diduga sabu yang kita temukan ini ada yang masih untuh, ada yang sudah dibuka dan Diduga sudah diedarkan,”jelasnya. (RD)