Menurut Devisi Teknis KPU (Komisi Pemilihan Umum), Topandri dari jumlah TPS awal totalnya sebanyak 352 TPS akan bertambah setidaknya 3-5 TPS. Dari 352 tersebut 349 TPS umum dan 3 TPS khusus yaitu TPS di RS Dr. Sobirin, RS Siti Aisyah dan lembaga pemasyarkatan (Lapas).
” Jumlah TPS untuk Pemilihan Kepala Daerah, kami pastikan akan ada penambahan jumlah dari 352 TPS yang ada saat ini berdasarkan hitungan kami. Hal ini disebabkan oleh belum finalnya pendataan jumlah penduduk wajib KTP di Dinas kependudukan dan catatan sipil. Saat ini data KTP elektornik baru mencapai 80 persen, kemungkinan inilah jadi dasar penambahan TPS tersebut ” Jelas Topandri sabtu siang (7/7/12) dalam acara sosialisasi tahapan pilkada.
Ia juga menjelaskan sesuai dengan aturan jumlah pemilih setiap TPS tidak diperbolehkan lebih dari 600 pemilih. Dan ia meminta kepada tim pemenangan dan kampanye pasangan utk ikut bersama-sama KPU dalam memutahirkan data pemilih tersebut.
Ditambahkannya bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan jumlah pemilih yg dilakukan petugas PPDP disetiap kelurahan ada 1 petugas yang mendata. Penduduk yg telah didata akan ditandai dengan stiker KPU. (Edosaman)